Warga Desa Tanjung Kemala Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan OKU

Urus Tanah Makin Aman (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur sangat senang pasalnya mereka sudah menerima Sertifikat Elektronik (SertEl) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Penyerahan SertEl ini dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan SertEl berlangsung di Kantor Desa Tanjung Kemala dan dibuka oleh Plh. Kepala Desa, Sapirul Awaludin, didampingi Bhabinkhatibmas Medi Hartanto serta perangkat desa lainnya. 

Dalam sambutannya, Sapirul menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten OKU atas upaya mereka dalam melegalkan tanah warga melalui sertifikasi elektronik.

BACA JUGA:Gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Muba Gerbek Rumah Pelaku Kejahatan di ''Lingkungan Polres''

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Raja Buat Kolam Ikan dan Tanam Jagung

Kepala Kantor Pertanahan OKU, Rosidi, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program ini.

"Selamat kepada seluruh warga Desa Tanjung Kemala yang telah menerima Sertifikat Elektronik Program PTSL Tahun 2024. Semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik," ujar Rosidi.

Program sertifikasi tanah elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.

Diharapkan dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan aman dalam transaksi pertanahan, baik untuk keperluan administrasi maupun ekonomi.

"Kita berharap sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan dan aman untuk bertransaksi di bidang pertanahan," harap dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan