Jaksa Masuk Sekolah, Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyelahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying

Kejari Muba lakukan penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Lawang Wetan (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Peduli Pendidikan (Jadikan). Program ini dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu 5 Februari 2025.
Bertempat di SMK Negeri 1 Lawang Wetan dan SMA Negeri 1 Lawang Wetan dihadiri langsung oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H.,M.H. Dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Stepany Imelda Sitorus, S.H.
"Bahwa dalam kegiatan yang berlangsung berisikan materi tentang Kenali Hukum Jauhi Hukuman yang berhubungan dengan Kenakalan Remaja," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Lakukan Evaluasi Hasil Pelayanan 2024
BACA JUGA:Timnas Futsal Putri Indonesia Hadapi Grup Neraka di AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
Selaian itu mengajak para pelajar agar menghindari, penyalahgunaan Narkoba membahas terkait jenis-jenis narkoba, dampak penyalagunaan narkoba serta undang-undang yang mengatur terkait penyalahgunaan narkotika.
Bahkan juga tentang Bullying yang membahas terkait macam-macam bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Kemudian peran-perang yang terdapat dalam bullying serta solusi yang dapat dilakukan jika terjadi bullying di lingkungan sekolah.
"Kita juga membahas mengenai Cyber Bullying terkait maraknya bullying yang dilakukan di media elektronik khususnya media sosial," katanya.
Bahkan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam bermedia sosial serta hukuman terhadap pelaku cyberbullying.
Serta membahas solusi yang dapat dilakukan oleh pelajar jika mendapatkan tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual.
Dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
"Bahwa kegiatan yang telah dilakukan adalah bentuk upaya preventif, dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terkait kenakalan remaja pada siswa-siswi pelajar di sekolah," tqandasnya. (*)