Pelarian Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Selama 11 Tahun, Akhirnya Ditangkap

Diamankan, setelah buron 11 tahun (foto ist)--

Dari hasil perampokan tersebut mereka berhasil menggasak dan uang Rp. 30 juta, Emas 4 suku, 2 unit HandPhone, serta sepeda motor Honda Mega Pro.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, Dari Kompolotan ini sebelumnya 2 pelaku sudah berhasil diamankan terlebih dahulu dan sedang menjalani masa tahanan di Rutan Martapura.

"7 pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih buron yaitu HZ, JT, NT, KK, NO dan AB," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan