Tim Gabungan Datangi TKP, Cari Tau Penyebab Kebakaran Minyak Illegal Driling di Lahan Hindoli

TIM Gabungan Datangi Lokasi Kebakaran Minyak Illegal Driling (Foto Boim)--

KORANHARIANMUBA.COM, - Tim Gabungan dari Polda Sumsel, Polsek Keluang dan Kecamatan Keluang Kabupaten Muba Melakukan kegiatan peninjauan serta  melakukan tugas penyelidikan dalam rangka mendatangi tempat kejadian perkara.

Terkait adanya dugaan tindak Pidana menyebabkan kebakaran Lahan akibat Aktivitas Ilegal Driliing di Lahan HGU PT Hindoli Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang kabupaten Muba, Kamis 13 Februari 2025 sekitar 10.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Tim Harda , Tim Labfor , Tim Krimum Polda Sumsel 

Sementara dari PT  Hindoli Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang  Muba dihadiri Manager, kasi keamanan ,Manager Security, Humas PT Hindoli, dan  Humas PT Hindoli serta Kuasa Hukum PT Hindoli beserta Rombongan.

BACA JUGA:Diduga Curi Buah Sawit, Mantan Karyawan BKI Diamankan POlsek Lalan

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2025 dan Momen Valentine, Kapolres Muba Stop Pengendara lalu Bagikan Cokelat

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIk melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan STrK,  mengatakan kegiatan gabungan tersebut rangkaian kegiatan peninjauan gabungan Lokasi Sumur Minyak mentah Ilegal Drilling.

"Peninjauan  berlokasi di  Algamasih atau gabungan antara  lahan HGU PT Hindoli yang terletak di Blok I26 ,I27,  I28 dusun IV Desa Tanjung dalam kec Keluang kab Muba," kata Alvin 

Adapun tujuannya, dijelaskan Alvin melakukan tugas penyelidikan dalam rangka mendatangi tempat kejadian perkara terkait adanya dugaan tindak Pidana menyebabkan ke kebakaran Lahan akibat Aktivitas Ilegal Driliing.

"Sementara ini kita melakukan pengambilan sampel dari tempat kejadian," pungkasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan