Jelang Pergantian Tahun, Polsek Cengal OKI Lakukan Razia Petasan
Personel Polsek Cengal razia pedagang yang berjualan petasan untuk menciptakan Kamtibmas kondusif tahun baru (Foto Ist)--
KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Personel Polsek Cengal melakukan razia petasan di wilayah hukum Cengal, Kamis 28 Desember 2023.
Kegiatan razia petasan ini bertujuan menciptakan situasi kamtimbmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum polsek Cengal mendekati malam pergantian tahun 2023-2024.
"Tadi personel kami melakukan razia khususnya petasan yang biasa dinyalakan malam pergantian tahun baru di pasar Cengal," ungkap Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH.
Dijelaskan Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi, razia petasan menyambut tahun baru ini bukan hanya di pedagang-pedagang pasar Cengal saja tetapi di warung-warung.
BACA JUGA:Puluhan Anggota Polres OKI Naik Pangkat, Kapolres Berpesan Begini
BACA JUGA:Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar, Ini Kasusnya
Ini bertujuan jangan sampai petasan beredar dan dinyalakan saat malam tahun, apalagi petasan dengan berukuran besar jelas sangat membahayakan.
"Tadi kita sudah sita puluhan petasan dengan berbagai merek dan jenis," ucap Kapolsek.
Lanjutnya, untuk petasan yang disita telah diamankan di Polsek Cengal dan penjual petasannya diberikan himbauan oleh Kanit Reskrim, Ipda Richi Rian.
"Personel kami memberikan imbauan kepada penjual agar untuk tidak menjual lagi petasan maupun sejenisnya. Karena sangat membahayakan," terangnya.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Polsek Sanga Desa Membagikan Sembako kepada Masyarakat
Ditambahkan Kapolsek, untuk pedagang atau penjual untuk tidak menjual petasan, kembang api dan sejenisnya. Dengan alasan dapat meledak dan jelas membahayakan.
"Perbuatan ini bisa diancam pidana 10 Tahun penjara berdasarkan UU Darurat No.12 tahun 1951," ujarnya.