Polres Ogan Ilir Gelar Pengecekan CCTV dan Razia Rutin di Rumah Tahanan

Razia rutin Rutan Polres Ogan Ilir--
KORANHARIANMUBA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan (rutan), Polres Ogan Ilir melaksanakan pengecekan CCTV serta razia rutin pada Senin 17 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Piket Pawas, IPTU Ahmad Surya Atmaja, bersama Piket Padal, IPDA Harris Meidiansyah, serta didampingi oleh petugas jaga tahanan, Aipda Insan Kamil dan Bripka Andi, beserta seluruh piket fungsi.
Kasat Tahti Polres Ogan Ilir, IPTU LT. Silaban, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan tetap aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.
"Dari hasil pengecekan, jumlah tahanan sebanyak 13 orang dalam keadaan sehat dan lengkap," ujar IPTU LT. Silaban.
Selain itu, pemantauan melalui CCTV yang terhubung ke monitor utama menunjukkan bahwa seluruh kamera dalam kondisi baik dan berfungsi normal.
BACA JUGA:Body Mobil Terkena Percikan Aspal Cair? Tenang, Begini Cara Menghilangkan Noda Aspal dengan Mudah!
BACA JUGA:BRAVO! Tim Trabazz Bekuk Pelaku Curas Bersenpi
"Kami pastikan seluruh perangkat pengawasan beroperasi dengan baik agar dapat memonitor setiap aktivitas di ruang tahanan secara optimal," tambahnya.
Dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa setiap sudut ruang tahanan guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan atau barang yang dilarang berada di dalam tahanan.
"Razia rutin ini merupakan langkah pencegahan agar ruang tahanan tetap steril dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," jelas IPTU LT. Silaban.
Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pengecekan CCTV dan razia rutin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan di rumah tahanan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh tahanan mendapatkan pengawasan yang ketat sesuai prosedur yang berlaku," pungkas IPTU LT. Silaban.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan keamanan di lingkungan rumah tahanan Polres Ogan Ilir tetap terjaga dan bebas dari potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban.(*)