Sat Pol PP Tembak Bius Kerbau Meresahkan Pengendara di Jalinsum

Tembak bius kerbau--
KORANHARIANMUBA.COM, - Satpol PP Kabupaten Muratara, mulai lakukan eksekusi penembakan hewan ternak liar kaki empat dengan obat bius di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Ini membuktikan tembak bius pada hewan ini bukan sekadar gertak.
Kegiatan dilaksanakan Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, dimulai dari wilayah Kecamatan Karang Jaya menyusur Jalinsum hingga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Kasat Pol PP Muratara Sumaidi melalui Kabid penindakan Rizal mengungkapkan, sepanjang Jalinsum Muratara masih didapati hewan ternak kaki empat yang meresahkan pengguna jalan.
"Kita saat ini masih di Jalinsum Desa Maur baru, ada tiga hewan ternak kaki empat yang kita tembak bius dan satunya sebagai sampel kita bawa ke kantor sebagai barang bukti," jelasnya.
BACA JUGA:Ratusan Anak Muda OKI Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang
BACA JUGA: Selama Bulan Suci, Kemenag OKI Siapkan Safari Ramadhan
BACA JUGA:Diduga Konsleting Dinamo, Truk Tanpa Muatan Terbakar di Samping Rumah Dinas Bupati Muba
Selanjutnya, Satpol PP Muratara akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Maur Baru, untuk memberitahukan kepala pemilik hewan ternak kaki empat itu agar mengambil hewan yang diamankan ke kantor Satpol PP.
Pemiliknya nanti bakal dikenakan sanksi sesuai Perda No11/2017. Untuk hewan ternak kaki empat ukuran besar seperti kerbau, sapi akan dikenakan denda Rp100 ribu/hari jika melanggar perda. Dan untuk hewan ukuran kecil seerti kambing, domba akan dikenakan denda Rp50 ribu/hari.
"Kita harapkan dengan adanya penegakan perda ini bisa memberikan efek jera terhadap warga yang meliarkan hewan ternak mereka di jalan lintas. Jangan sampai seperti kemarin ada kecelakaan akibat hewan ternak liar di jalan tidak ada yang mau mengaku hewanya punya siapa," jelasnya.
Rizal menegaskan, aktivitas penembakan menggunakan senjata bius ini akan terus diberlakukan hingga tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan raya.
"Pemerintah tidak melarang warga berternak, tapi hewan ternaknya harus diurus jangan diliarkan sampai ke jalan raya," tegasnya.
Sementara itu, Heri warga Kecamatan Rupit, mengaku sangat mendukung penindakan yang dilakukan Pemda Muratara, terkait keberadaan hewan ternak di sepanjang Jalinsum.