Motif Dendam Pribadi, Polisi Himbau Pihak Keluarga Jangan Terprovokasi

Anggota Polsek Indralaya datangi TKP Penusukan Kades Ulak Segelung (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Polisi ungkap motif penusukan terhadap Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir Muhamad oleh warganya sendiri.

"Motifnya adalah dendam pribadi," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi. Sabtu, 22 Februari 2025.

Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku.

Pelaku juga ternyata merupakan seorang residivis kasus kejahatan kendati kapolsek tak menyebut secara detail kasusnya.

BACA JUGA:Terbunuhnya Saputra Diduga Dipicu Dendam

"Pelaku inisial L. Kita sudah mendatangi rumah pelaku," kata Junardi.

Diketahui Insiden tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu, 22 Februari 2025.

Saat itu diketahui korban tengah menggelar pesta ulang tahun untuk anaknya.

Junardi, mengungkapkan bahwa setelah kejadian, korban segera dibawa warga ke RS Ar Royyan Indralaya untuk mendapatkan perawatan awal.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Cinta Laura Demi Dendam

Namun, karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS RK Charitas Palembang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyerang korban dengan menusuk bagian pundak atau bahu belakang menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri.

"Korban mengalami luka tusuk yang menembus dari bagian belakang ke depan bahu kiri akibat serangan senjata tajam," jelas AKP Junardi.

BACA JUGA:Duel Maut di Lubuklinggau Diduga Akibat Dendam Lama, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Dari hasil penyelidikan awal, diduga insiden penganiayaan ini dipicu oleh permasalahan pribadi antara korban dan pelaku.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mendatangi rumah pelaku untuk mengimbau keluarganya agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

"Identitasnya sudah kita kantongi dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Junardi.

Selain itu, guna mencegah potensi aksi balas dendam, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

"Kami telah meminta keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan di luar hukum," tambah AKP Junardi.

Diketahui Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir Muhamad menjadi korban penusukan oleh seorang pria inisial L yang adalah warganya sendiri.

Insiden tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu, 22 Februari 2025. Saat itu diketahui korban tengah menggelar pesta ilang tahun untuk anaknya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengungkapkan bahwa setelah kejadian, korban segera dibawa warga ke RS Ar Royyan Indralaya untuk mendapatkan perawatan awal.

Namun, karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS RK Charitas Palembang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menyerang korban dengan menusuk bagian pundak atau bahu belakang menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri.

"Korban mengalami luka tusuk yang menembus dari bagian belakang ke depan bahu kiri akibat serangan senjata tajam," jelas AKP Junardi.

Dari hasil penyelidikan awal, diduga insiden penganiayaan ini dipicu oleh permasalahan pribadi antara korban dan pelaku.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mendatangi rumah pelaku untuk mengimbau keluarganya agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

"Identitasnya sudah kita kantongi dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Junardi.

Selain itu, guna mencegah potensi aksi balas dendam, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

"Kami telah meminta keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan di luar hukum," tambah AKP Junardi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan