Polisi Gerebek Warung di Muara Beliti, Puluhan Botol Miras Disita Jelang Ramadan

Polisi Sita Puluhan Botol Miras (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Tim Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas gencar melakukan razia minuman keras (miras).
Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita dari sebuah warung milik NS (40) di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Sabtu 22 Februari 2025 malam.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli miras yang meresahkan.
"Pelaku (NS) kami amankan karena kedapatan menyimpan sekaligus menjual miras berbagai merek di warungnya," ujar AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin L. Pakpahan, Minggu 23 Februari 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Didenda Rp 1 Juta, Sidang Tepiring Ribuan Botol Miras
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Beliti, petugas menemukan puluhan botol miras yang disimpan di warung NS. Barang bukti yang diamankan meliputi:
9 botol anggur merah, 8 botol Bir Bintang besar, 5 botol Singaraja besar, 11 botol Bir Bintang kecil, 6 botol Singaraja kecil, 9 botol Malaga, 9 botol Anggur Merah kecil, 4 botol Bir Hitam, 1 kardus kosong merk Bintang, 2 kardus kosong tanpa merk.
Selanjutnya, tersangka NS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas.
Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat. Ia terancam pidana maksimal 3 bulan penjara dan/atau denda hingga Rp5 juta.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Pastikan Stok dan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi Stabil
Kapolsek Muara Beliti menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Ramadan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan suasana Ramadan di Musi Rawas dapat berlangsung lebih kondusif dan jauh dari peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat.(*)