Waduh!Ada 4 Honorer Gagal Kantongi NIP PPPK Tahap 1

Terdapat Ada 4 Honorer Gagal Kantongi NIP PPPK Tahap 1 (Foto JPNN)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Empat orang honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 gagal mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Keempat honorer dibatalkan kelulusannya pada seleksi PPPK tahap 1 karena ternyata tidak memenuhi syarat administrasi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili mengatakan empat orang calon PPPK yang batal diproses menjadi pegawai itu dari formasi teknis.

Mereka masing-masing dari formasi penata layanan operasional di Dinas Sosial OKU, formasi penata layanan operasional di BLUD RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dan dua orang dari formasi pengadministrasi perkantoran di Dinas Pendidikan OKU," katanya di Baturaja, Senin 24 Februari 2025. 

BACA JUGA:Ini Jawaban Shinta Bachir Soal Kedekatan dengan Teuku Ryan

BACA JUGA:Dikabarkan, Komplotan Perampok Bersenpi Bawa Kabur Rp400 Juta Ditangkap, Ini Tampangnya

Pembatalan kelulusan mereka merujuk pada Surat Keputusan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 800.1.2.3/731/XLII/II.1/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga teknis di Lingkungan Pemkab OKU Tahun Anggaran 2024. 

"Pembatalan tersebut diumumkan oleh Pemkab OKU pada 19 Februari 2025," katanya.

Dia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan administrasi para pelamar seleksi PPPK. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan empat nama tersebut dinyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan berkas yang ditetapkan.

Selain itu, hasil audit dari Inspektorat mengungkapkan bahwa keempatnya sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga honorer, sehingga kelulusan mereka dibatalkan.

"Pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya audit Inspektorat yang menyatakan bahwa keempatnya tidak lagi bekerja secara aktif sehingga dinyatakan gugur," katanya. 

Sebagai gantinya, kata dia, posisi mereka akan diberikan kepada peserta lain yang memenuhi syarat. 

Sebelumnya, pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 di OKU, tercatat sebanyak 325 peserta lulus untuk formasi tenaga teknis, 297 untuk tenaga kesehatan, dan 145 untuk tenaga pendidikan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan