Keren! Pertama di Indonesia Dishub Provinsi Sumsel Terapkan Timbangan Portable

SAMBUTAN, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat memberikan kata sambutan (Foto Ist)--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal terapkan timbangan portable. 

Timbangan Portable tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya over kapasitas kendaraan jenis angkutan barang yakni Fuso dan Truk. 

Penyediaan Timbangan Portable itu, dianggap pertama nya di Indonesia. 

Hal itu dilakukan, sehingga upaya penertiban angkutan barang jenis truk fuso bermuatan melebihi tonase atau Over Dimension Overloading (Odol) dengan memanfaatkan penimbangan portable. 

BACA JUGA:Astaga! Besi Pengaman Jembatan Muara Rawas Hilang Dicuri, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Pasca Tahun Baru 2024, Harga Ayam Potong Berangsur Turun

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Provinsi Sumsel Ari Narsa, Minggu 31 Desember 2023 menegaskan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan  PT Hutama Karya (HK). 

“Perusahaan itu, selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.  Termasuk juga di jalan-jalan milik Provinsi, Kabupaten/Kota  dan jalan nasional yang ada dalam  wilayah Provinsi Sumsel,” katanya 

Nah pada tanggal 20 Desember 2023 kemarin, pihaknya menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerjasama dengan pihak pengelola tol PT HK. 

Dikatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan pihaknya melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:Makin Bahagia, BCL dan Tiko Aryawardhana Jalani Umrah di Malam Tahun Baru

“Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan,” tukasnya 

Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dam 24 ton truk besar ini kita sesuaikan dan truk-truk ini harus mempunyai tanda lolos uji KIR. 

“Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran  Odol yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan