Wow, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus dalam 16 Hari Operasi Pekat Musi 2025

Polres Banyuasin saat merilis hasil Operasi Pekat 2025 (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Polres Banyuasin Polda Sumsel kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas "penyakit masyarakat" melalui Operasi Pekat Musi 2025.
Dalam kurun waktu 16 hari, sebanyak 82 kasus kejahatan berhasil diungkap.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di Bumi Sedulang Setudung.
"Kami akan sikat habis! Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.
Operasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR / 14 / I / Ops.1.3 / 2025, tanggal 24 Januari 2025, tentang Rencana Garis Besar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Pekat Musi 2025.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Tekankan Pentingnya Kemasan Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Enam Kecamatan di Muba Terdampak Banjir, BPBD Ingatkan Tetap Waspada, Ini Data Lengkapnya
Hasil Operasi Pekat Musi 2025
Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan dengan hasil sebagai berikut:
Narkoba: 12 kasus dengan barang bukti 51 paket sabu (100,09 gram) dan 3 timbangan digital.
Street Crime (3C - Curat, Curas, Curanmor): 15 kasus, termasuk penemuan 69 tandan sawit curian, 1 unit sepeda motor, dan 3 unit iPhone.
Premanisme/Pungli: 27 operasi dengan 30 pelaku diamankan dan uang pungli Rp515.500 disita.
Judi Sabung Ayam: 1 kasus, menyita 8 ekor ayam, 12 pisau jalu, serta uang taruhan Rp58.000.
Miras: 18 operasi razia, mengamankan 1.115 botol minuman keras (bir, anggur, tuak) serta 23 jerigen tuak (masing-masing 25 liter).