Apa Iya? Pejam Mata Saat Shalat Supaya Khusyuk, Ini Kata Buya Yahya

Shalat Supaya Khusyuk. (Foto: Ist)--

Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

BACA JUGA:Dibuat dari Sawit, Ini Nih Selai dan Dodol Buatan Siswi SMK Muba

Hukum memejamkan mata saat shalat

Lebih lanjut, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini pun menjelaskan hukum memejam mata saat shalat.

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.

BACA JUGA:Keren! Pertama di Indonesia Dishub Provinsi Sumsel Terapkan Timbangan Portable

Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.

Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaian, dimana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.

BACA JUGA:Sedih, Tim Asuhan Mikel Arteta Kini berada di Urutan ke-4 Klasemen Premier League

"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ucapnya.

"Baru pejam mata diperkenankan saat itu," sambungnya.

Sebab, hukum memejam mata saat shalat tidak haram, melainkan makruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan