Bandit Gembos Ban di Palembang Gasak Uang Rp80 Juta, Korban: Bayar Rumah

Diduga Dibuntuti Usai Keluar dari Bank (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Bandit spesialis Gembos Ban di Kota PALEMBANG kembali beraksi. 

Kali ini aksi pelaku dengan modus Gembos Ban ini berhasil membawa kabur uang senilai Rp80 juta. 

Korbannya, seorang PNS berinisial FPA (25) warga Talang Kepuh Komplek Surya Alam Kecamatan Gandus  Kota Palembang.

Diduga ia menjadi korban bandit gembos ban ini lantaran telah diintai dan dibuntuti sejak ia bersama istrinya keluar dari sebuah bank untuk mengambil sejumlah uang. 

Tak terima telah menjadi korban bandit gembos ban, pria di Kota Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 15 Maret 2025.

Kepada petugas, ia menuturkan peristiwa tersebut dialami pada Rabu 12 Maret 2025, sekira pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, mengendarai mobil jenis Honda Brio tepatnya di depan gerbang masuk komplek Poligon Jalan Raya Bukit Sejahtera Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang. 

"Saya baru keluar bank bersama anak istri untuk bayar DP rumah," ungkap kepada petugas, Sabtu 15 Maret 2025. 

Apes, tengah jalan ban mobil korban mengalami pecah ban, lalu kemudian korban mampir ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menampal ban.

Saat itu, korban dan saksi pun langsung turun dari mobil, sembari menunggu proses tambal ban mobilnya selesai.

Saat itu pelaku langsung membuka pintu depan mobil korban dan mengambil bungkusan uang milik korban sebesar Rp 80 juta. 

"Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap," ungkapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes, Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ungkapnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan