Waspada, Jelang Lebaran, Pencuri Getah Karet Marak Beraksi di Muara Enim

Diamankan, Dua Pria pelaku pencurian getah karet diamankan (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pencuri getah karet di Kabupaten Muara Enim, tampaknya mulai marak beraksi menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rambang, pada 15 Maret 2025, terjadi tindak pidana pencurian getah karet milik warga di Dusun III Desa Sumber Rahayu.

BACA JUGA:Polsek Lalan, Bekuk Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Beruntung, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap oleh Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata menerangkan, kejadian tersebut terjadi di kebun karet milik Fendi Sutrisno.

"Awalnya, korban melihat sayak penampung getah karet sudah berhamburan dari pohon dan sudah dalam keadaan kosong serta masih basah," tuturnya, Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Pelarian Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Selama 11 Tahun, Akhirnya Ditangkap

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 544.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang.

Tak butuh waktu lama, sore harinya pelaku pencurian jedolan getah karet atas nama Ricky Pranando (31) bersama Anggy Karera (24), berhasil diamankan oleh Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang.

Penangkapan kedua pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata, di Desa Sugihwaras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

"Penangkapan berawal ketika kami menerima serahan satu orang yang diduga telah melakukan pencurian getah karet oleh Linmas Desa Sugihwaras Barat sekitar pukul 02.30 WIB atas nama Anggy Karera," paparnya.

Kemudian, petugas melakukan cek TKP serta mengamankan barang bukti satu keping jedolan karet yang disimpan dalam semak-semak dekat rumah kosong.

BACA JUGA:Luar Biasa! Baru Sehari Jabat Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Ungkap Kasus Pencurian

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dengan Ricky Pranando," terangnya.

Kemudian, Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang yang dipimpin oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Komang Marta A, melakukan penangkapan terhadap pelaku Ricky Pranando yang saat itu berada di belakang rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu keping jedolan getah karet sebayak 34 kg dan lima mangkuk penampung jedolan getah karet warna biru, kami amankan ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan