52 Calon Haji OKU Tunda Keberangkatan ke 2026, Ini Alasannya

Calon jemaah haji--

KORANHARIANMUBA.COM- Sebanyak 52 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci hingga tahun 2026. Penyebabnya, mereka belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan.  

Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) OKU, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa dari total 258 kuota haji yang tersedia tahun ini, baru 206 calon haji yang telah melunasi BPIH hingga tahap pertama yang berakhir pada 14 Maret 2025.  

"Sisanya, sebanyak 52 orang, belum melunasi dengan berbagai alasan. Sesuai aturan, mereka yang belum melunasi di tahap pertama harus menunda keberangkatan hingga tahun depan," ujar Abdul Muis, Senin 17 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa pelunasan BPIH bukan sekadar administrasi, tetapi juga menentukan kesiapan jamaah dan menghindari adanya kuota yang tidak terisi. Tahun ini, setiap jamaah wajib membayar BPIH sebesar Rp54.411.751, dengan setoran awal Rp25 juta.  

Dengan adanya 52 calon haji yang belum melunasi, Kemenag OKU kini tengah menyiapkan daftar jamaah cadangan yang akan diberi kesempatan melunasi biaya haji pada tahap kedua.  

"Pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Kami mengimbau jamaah cadangan agar segera mempersiapkan diri untuk melunasi biaya haji sesuai jadwal," tambahnya.  

Jamaah cadangan yang berhasil melunasi pada tahap kedua akan menggantikan kuota yang belum terisi, sehingga tetap memungkinkan kuota haji OKU tahun ini terpenuhi sepenuhnya.  

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan seluruh kursi haji yang dialokasikan dapat terisi, sehingga tidak ada kesempatan yang terbuang bagi calon jemaah yang siap berangkat ke Tanah Suci.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan