RZ Oknum Anggota Banwaslu Banyuasin Resmi Ditahan

--
KORANHARIANMUBA.COM, - Akhirnya RZ, anggota Bawaslu Banyuasin akhirnya dilakukan penahanan oleh Polres Banyuasin, pada Senin 17 Maret 2025 lalu usai insiden adu jotos.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo. "Iya sudah di tahan," katanya.
Nanti, pihaknya segera memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penahanan terhadap RZ, usai korban HS staf Bawaslu melaporkan ke Mapolres Banyuasin atas kasus penganiayaan, Selasa (6/8/2024) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.
BACA JUGA:Heboh, Anggota DPRD Banyuasin Ini Ajukan Pengunduran Diri
BACA JUGA: Pelindo Regional 2 Palembang Gelar Apel Kesiagaan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Muslim anggota Bawaslu Banyuasin Divisi pencegahan Humas dan Parmas mengatakan sudah mengetahui penahanan terhadap RZ tersebut. "Iya benar (ditahan)," katanya.
Kendati RZ dilakukan penahanan tersebut, Muslim mengungkapkan tidak menganggu aktivitas Bawaslu Banyuasin. Apalagi tahapan Pilkada Banyuasin sendiri juga telah usai. "Tidak menganggu," tukasnya.
Penahanan itu sendiri dilakukan pada Senin sore, setelah mendapatkan pemanggilan dari Polres Banyuasin setelah surat pemanggilan itu dikirimkan ke Bawaslu melalui Ketua Bawaslu.
Terakhir giat RZ yaitu menghadiri pembukaan safari ramadan sekaligus pisah sambut PJ Bupati Banyuasin di masjid Al Amir beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, RZ tidak dilakukan penahanan oleh Polres Banyuasin karena kooperatif, ada jaminan dari pihak keluarga dan saat itu masih dalam tahapan Pilkada.
Diketahui, RZ anggota Bawaslu Banyuasin Selasa (6/8) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.
Saat itu RZ bersama rekan rekan staf Bawaslu lainnya salah satunya HS yang juga PPK sedang melaksanakan rapat internal membahas soal dana hibah. Namun pada saat rapat itu, RZ memberikan arahan kepada staf Bawaslu terkait mengenai dana hibah.
Akan tetapi saat memberikan arahan, HS kurang senang dengan pernyataan RZ yang menyatakan "Buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku Bae dak di dengar sekretariat".
Karena sebelumnya HS yang mengurus soal dana hibah Bawaslu itu, entah gimana memblokir semua No HP anggota Bawaslu.
Sehingga HS langsung emosi, sampai memegang kerah baju RZ di depan peserta rapat itu. Akhirnya keduanya berkelahi, sampai mengalami luka luka di bagian wajah.
Anggota Bawaslu sendiri meminta kepada keduanya untuk menahan diri, agar peristiwa itu tidak sampai keluar publik. Tapi akhirnya HS melapor ke Mapolres Banyuasin, pada Selasa (6/8) sekitar pukul 15.20 WIB.(sumeks co)