Satpol PP Palembang Segel Videotron Ilegal, Pemkot Ingatkan Pengusaha Reklame

Reklame dan Videotron tak layak, ditertibkan Satpol PP Palembang--
KORANGARIANMUBA.COM – Satpol PP Kota Palembang menertibkan sejumlah reklame dan videotron yang beroperasi tanpa izin di beberapa titik strategis kota, Sabtu 22 Maret 2025. Salah satu yang disegel adalah videotron di Simpang Jalan Radial yang berdiri di atas trotoar tanpa izin resmi.
Selain di Simpang Lima, tim penertiban juga menyasar reklame ilegal di Jalan Demang Lebar Daun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang untuk menata kota dan memastikan aturan perizinan dipatuhi oleh para pengusaha.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Palembang, Heri Apriani, menegaskan bahwa sebelumnya pemilik reklame dan videotron telah dipanggil untuk mengurus izin. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada tindakan dari mereka.
BACA JUGA:Tanggul Tambang Batu Bara di Banyuasin Jebol, Warga Khawatir Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Fikri/Daniel Melaju ke Final Swiss Open 2025, Siap Rebut Gelar Juara
“Kami sudah mengimbau agar mereka segera mengurus izin. Tapi karena tidak ada tindak lanjut, kami harus bertindak tegas,” ujar Heri.
Pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan bahwa videotron di Simpang Lima berdiri di lokasi yang tidak memenuhi syarat perizinan.
Kasatpol PP Kota Palembang, Edwin Effendi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat dan Wali Kota Palembang.
“Pemkot Palembang telah memberikan kesempatan secara persuasif, tapi karena tidak ada respons, kami terpaksa melakukan penyegelan,” kata Edwin.
Ia juga mengingatkan para pengusaha reklame untuk segera mengurus izin resmi, termasuk perizinan dari PUPR dan kewajiban pajak ke Bapenda.
“Kami berharap para pengusaha patuh terhadap aturan, sehingga kota lebih tertata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat,” tutupnya.
Dengan tindakan ini, Pemkot Palembang ingin memastikan bahwa reklame dan videotron yang ada di kota tidak hanya legal, tetapi juga aman dan sesuai dengan tata kota yang baik.(*)