Ingat Ya, Selasa 8 April Sudah Mulai Kerja Lagi, Jika Bolos Sekda Pemkot Palembang Siapkan Sanksi

Sekda Kota Palembang, tegaskan ada sanksi ASN yang tidak mausk di hari pertama kerja (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, mengeluarkan peringatan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

" ASN yang bolos tanpa izin, siap-siap, sanksi tegas menanti, " kata Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Selasa 1 April 2025 disela-sela open house.

Menurut Aprizal Hasyim, absensi ASN Pemkot Palembang yang bolos kerja hari pertama setelah libur Lebaran akan mendapat perhatian serius dari pihak Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Bersama Keluarga Sholat Ied di Masjid Raya Taqwa Palembang

"Kami akan mengumpulkan data nama-nama ASN yang tidak masuk pada hari pertama setelah libur," ujarnya.

"Tentunya akan ada sanksi yang diberikan, baik sanksi sedang maupun sanksi berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Aprizal Hasyim menambahkan bahwa pemberian sanksi ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan etos kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Sekda Muba H Apriyadi Tegaskan PT BMP Harus Penuhi Kewajiban terhadap Daerah

Sekda juga ingin memastikan pelayanan publik tidak terganggu setelah libur panjang Lebaran.

"Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, dan tidak ada penurunan kualitas pelayanan setelah libur panjang," imbuh Sekda Kota Palembang Aprizal

Peringatan ini juga sebagai upaya untuk mengingatkan seluruh ASN agar tetap disiplin dalam menjalankan tugas, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah yang profesional.

Terkait hal ini, Sekda Palembang juga berharap ASN dapat lebih bijaksana dalam mengatur waktu libur.

Pemerintah Kota Palembang akan terus memantau absensi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan transparan.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Hadiri Safari Ramadhan di OJK Sumsel Perkuat Sinergi

Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan sanksi ini, kedisiplinan ASN di Palembang akan semakin meningkat, serta pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal tanpa ada hambatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan