Ketat! Ruang Pelipatan Surat Suara, Harus Seteril dan Setiap yang Masuk Periksa Pakai Metaldetektor
SIDAK, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK MSi Sidak Kantor KPU Musi Banyuasin memastikan pelipatan surat suara berjalan aman (Foto Boim)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Ketat, setiap yang masuk dalam ruang pelipatan Surat Suara, Harus Seteril dan Setiap yang Masuk Diperiksa Makai Metal Detektor.
Demikian dikatakan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK MSi, saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Penyimpanan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, kemarin Sabtu 06 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Sidak itu dilakukan, guna melihat dan memastikan keamanan di kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin, seiring telah datangnya logistik pemilu tahun 2024.
Tampak personil polres Muba yang jaga sudah stand by di kantor Kpu dibawah pengawasan perwira pengendali (Padal) AKP Tatok Kusudiarto yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perbekalan dan Peralatan Bagian Logistik (Kasubagbekpal Bag Log) Polres Muba.
BACA JUGA:Ganggu Kosentrasi Pengendara, Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
BACA JUGA:Akses Jalan Desa Macang Sakti Butuh Lampu Penerangan Jalan Umum, Jumlahnya Lumayan
Saat pengecekan oleh Kapolres Muba, di kantor KPU Muba sedang ada kegiatan pelipatan surat suara oleh tenaga pelipat yang dikoordinir KPU Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i Sik. Msi, menyampaikan bahwa, agar tetap waspada dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
“Pintu masuk dibuat satu arah, periksa setiap orang yang datang dengan alat detektor, dan jangan under estimate, pastikan alat-alat yang membahayakan dan dapat merusak tidak masuk,” jelasnya
Masih Kata Kapolres Muba, terhadap tenaga pelipat surat suara juga pastikan tidak ada yang membawa barang seperti paku, jarum dan peralatan lainnya.
“Hal itu diwaspadai karena yang berpotensi dapat digunakan untuk merusak atau rusaknya surat suara, harus steril,” tegasnya
Terpantau dikantor KPU Muba para tenaga pelipat surat suara pemilu 2024 sedang melakukan kegiatan pelipatan dengan diawasi dan dipantau oleh personil keamanan yang melaksanakan pengamanan di kantor KPU bersama Komisioner KPU. (*)