Aksi Heroik Berujung Tragis: Wartawan Ditusuk Saat Bela Orang Tua Terdakwa di Pengadilan Pangkalan Balai

TKP, Lokasi Jurnalis Kena Tusuk (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Insiden mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai pada Rabu 09 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
Seorang jurnalis lokal, Ida Laila (50), menjadi korban penusukan saat berusaha melindungi orang tua dari salah satu terdakwa kasus tawuran yang baru saja menjalani sidang pembacaan vonis.
Akibat serangan tersebut, Ida Laila mengalami luka tusuk serius di bagian lengan dan paha. Saat ini, ia tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas ini terjadi tak lama setelah majelis hakim membacakan putusan hukuman terhadap tiga pelaku tawuran. RIF dan RIZ masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara IQ divonis delapan tahun penjara.
BACA JUGA:Kejari Muba Sambut Kepala Seksi Pidana Umum Baru, Ini Sosoknya!
BACA JUGA:Aksi Cepat Tim Gabungan Atasi Pohon Tumbang di Sekayu, Apresiasi Bupati Mengalir
Diduga kuat merasa tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada kerabatnya, seorang pria yang diidentifikasi sebagai keluarga salah satu terdakwa, mendatangi area pengadilan bersama seorang rekannya dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung menghampiri orang tua IQ yang saat itu sedang berada di area kantin pengadilan sembari menunggu jemputan. Tanpa adanya percakapan atau peringatan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mencoba menyerang orang tua terdakwa tersebut.
Spontan, Ida Laila yang berada di dekat lokasi kejadian berusaha untuk melerai dan mencegah aksi penyerangan tersebut. Namun, tindakan heroiknya justru berujung pada dirinya menjadi sasaran penusukan.
"Informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa pelaku penusukan ini adalah paman dari salah satu pelaku tawuran," ujar Deni, seorang wartawan yang bertugas di wilayah Banyuasin, seperti yang dikutip dari salah satu portal berita daring.
Insiden ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis dan masyarakat umum. Banyak pihak yang menyayangkan lemahnya sistem pengamanan di lingkungan pengadilan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan steril dari tindakan kekerasan. Deni sendiri juga menyuarakan kekecewaannya terhadap minimnya penjagaan di PN Pangkalan Balai.
"Ini sangat memprihatinkan. Bayangkan jika kejadian seperti ini sampai terjadi di dalam ruang sidang," tandasnya.
Menanggapi insiden ini, Juru Bicara PN Pangkalan Balai, Hari Muktiyoni, membenarkan terjadinya penusukan tersebut di lingkungan pengadilan.
"Benar, insiden itu terjadi di area pengadilan, namun bukan di dalam ruang sidang," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak pengadilan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap protokoler dan sistem keamanan di seluruh area PN Pangkalan Balai.