Pemuda Palembang Ditangkap Usai Coret-coret, Kedapatan Bawa Ganja dan Beraksi di 10 Lokasi

--

KORANHARIANMUBA.COM,- Seorang pemuda di Kota Palembang bernama Septian Wahyu Kaksono (23), warga Kecamatan Sematang Borang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme. Ironisnya, saat penangkapan, petugas menemukan tiga paket narkoba jenis ganja di dalam tasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan pada Rabu (16 April 2025) bahwa pelaku vandalisme ini telah beraksi di setidaknya 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Palembang.

Penangkapan Septian terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pos Pakjo 602. Saat itu, Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang yang sedang berpatroli mendapati pelaku sedang melakukan aksi corat-coret di dinding rumah warga.

BACA JUGA:Evakuasi Terkendala, Kemacetan Panjang Landa Jalintim Palembang - Jambi Akibat Truk Fuso Terbalik

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp7,1 Miliar ke Kasda

"Melihat tindakan tersebut, anggota patroli laka langsung mengamankan pelaku seorang diri. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat buah cat semprot, satu linting ganja, dan empat bungkus ganja dengan berat total 21,25 gram," jelas Kombes Pol Harryo.

Akibat perbuatannya, Septian tidak hanya dijerat atas tindak pidana vandalisme, tetapi juga terancam hukuman berlapis karena kepemilikan narkotika jenis ganja.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana vandalisme dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara," tegas Kapolrestabes Palembang. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan