Ini yang Diharapkan Gubernur pada Kanwil Kemenham Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sumsel Hendri Marulitua--

KORANHARIANMUBA.COM.- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kantor Wilayah  Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, kedepan akan berkolaborasi untuk mensosialisasikan dan memberikan literasi kepada masyarakat, sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut diungkapkan  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat menerima audiensi   Kepala Kantor Wilayah  (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sumsel Hendri Marulitua, di Griya Agung, Rabu (16/4/2025). 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penegakan HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir,

Oleh sebab itu semua pihak, baik individu, komunitas, maupun pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM.

BACA JUGA:Komparasi iPhone 16 dengan iPhone 15: Apa Saja Peningkatannya?

BACA JUGA:Kabar Gembira! Konsumsi Rutin Sayuran Ini Terbukti Ampuh Turunkan Kolesterol dengan Cepat

“Literasi HAM sejak dini diharapkan dapat mempersiapkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya kompetitif tetapi juga memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam konteks nasional maupun internasional,” katanya.

Dalam pertemuan yang tergolong singkat tersebut, beberapa pokok bahasan penting yang didiskusikan keduanya, termasuk upaya peningkatan aksi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumsel, serta memastikan seluruh kegiatan, aturan, dan regulasi yang berlaku di provinsi ini berbasis pada prinsip- prinsip HAM.

Gubernur Herman Deru menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenham di Sumsel dan berharap pertemuan ini menjadi wadah koordinasi yang efektif terkait tugas dan fungsi Kemenham. 

"Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, baik sebagai masyarakat maupun pemerintah, masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi ataupun literasi HAM kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan sekolah," ujarnya.

Selain itu, Herman Deru juga menyoroti isu pelanggaran HAM di media sosial yang semakin marak dan menekankan perlunya penguatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam konteks penegakan HAM di ranah digital.

BACA JUGA:OPPO A76: Ponsel Kelas Menengah dengan Ketahanan Air dan Debu IP54 Serta Pengisian Cepat

BACA JUGA:Mengupas Keunggulan Huawei Pura 70 Ultra: Perpaduan Optik Superior dan Desain Elegan

"Kita butuh literasi kepada masyarakat, dan ini penting untuk semua generasi, terutama generasi Z dan milenial yang memiliki komposisi demografi yang besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan