Deklarasi Damai Empat Lawang Tegang: Paslon HBA-HENNY Dihadang, Netralitas Bawaslu Dipertanyakan

Paslon HBA - Henny Dicegat Masuk Acara Deklarasi Damai (Foto Ist)--
Reporter : Boim Editor : Imran
JUDUL ONLINE : Deklarasi, Damai, Empat Lawang, Tegang, Paslon HBA-HENNY Dihadang, Netralitas, Bawaslu, Dipertanyakan
Netralitas Bawaslu Dipertanyakan
KORANHARIANMUBA.COM,- Insiden penghadangan terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu, HBA-HENNY, saat hendak menghadiri acara Deklarasi Damai di Gedung Serba Guna (GSG) Empat Lawang, Rabu 16 April 2025, memicu polemik dan sorotan tajam terhadap netralitas penyelenggara pemilu di Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa ini terjadi di tengah acara yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Menurut informasi yang dihimpun, penghadangan dilakukan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu, Aldiwan Putra Haira, yang juga menjabat sebagai Kabid Aset di BPKAD dan PLT Lurah Tunjung Kupang.
Paslon HBA-HENNY mengaku datang atas dasar undangan, namun dilarang masuk tanpa alasan yang jelas.
Saat ditanya mengenai dasar pelarangan, Aldiwan Putra Haira tidak memberikan jawaban yang memadai.
"Kami datang karena ada undangan, kalau tidak ada undangan tidak mungkin kami datang, tapi kami dilarang masuk tanpa alasan yang jelas," ungkap HBA.
Kuasa hukum paslon nomor urut satu, Rustam Effendy SH, mengecam tindakan tersebut dan mempertanyakan profesionalisme Bawaslu Empat Lawang.
"Kita minta KPU dan Bawaslu Empat Lawang netral. Kita tidak ingin kejadian seperti hari ini terjadi dan terulang kembali yang mana Bawaslu terkesan tidak profesional," tegas Rustam.
Rustam Effendy SH menambahkan, pihaknya akan mengkaji aspek hukum dari tindakan oknum Bawaslu Empat Lawang tersebut.
"Dan kita akan kaji dari sisi hukumnya terlebih dahulu. Karena menurut kita apa yang dilakukan oknum Bawaslu Empat Lawang terkesan tidak profesional dan diduga ada kesengajaan terkait deklarasi damai hari ini," pungkasnya.