Warga Keluhkan Layanan Samsat OKI Tutup Lebih Awal, Kepala Samsat Sebut Ada Miskomunikasi

Samsat OKI (foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuai keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial Instagram @ogankomeringilir.info.

Seorang warga mengeluhkan bahwa saat hendak membayar pajak sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Samsat menyatakan pelayanan sudah tutup. 

"Siang min, minta infonya. Samsat Kayuagung tutup jam berapa ya? Soalnya kami mau bayar pajak, pas jam 2 katanya sudah tutup," tulis warga tersebut.

Warga tersebut juga menyayangkan potensi kerugian biaya transportasi jika harus kembali lagi di lain waktu. 

BACA JUGA:Tragis, Jasad Naura Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komering Setelah Empat Hari Pencarian

BACA JUGA:Pemkab Muba Targetkan Kategori Nindya pada Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024

"Iya min, maksud kami jangan suka mempersulit, apalagi kami yang jauh-jauh ini. Belum bayar pajaknya, belum ongkos di perjalanan tahulah dewek. Terus susahnya kalau kami nih begawe, nak ngurus izinnya itu dak mudah," lanjutnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Wilayah OKI 1, H Mulyanto, memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut hanyalah miskomunikasi.

"Tidaklah, Samsat itu buka dari pukul 7.30 pagi sampai pukul 4 sore. Kalau dibilang tutup jam 2 salah, tapi memang pendaftarannya yang ditutup pada pukul 2 itu," jelas H Mulyanto.

Ia menganalogikan sistem pendaftaran di Samsat dengan pendaftaran di dokter, di mana pendaftaran akan ditutup setelah kuota nomor antrean terpenuhi. 

BACA JUGA:Satu Korban Perahu Hanyut di Musi Banyuasin Ditemukan, Pencarian Satu Lainnya Terus Dilakukan

BACA JUGA:Bupati H M Toha Lantik Kades Antar Waktu dan Penjabat Kades Dalam Kabupaten Muba

"Setelah jam 2-kan diproses, punya STNK tidak, punya KTP tidak dan lainya. Setelah diproses, mereka kita periksa segala macam. Kalau kelengkapan sudah cukup, diperiksa polisi, Bapenda, baru ke Bank Sumsel untuk melakukan pembayaran," terangnya.

Lebih lanjut, H Mulyanto menjelaskan bahwa setelah proses di bank, masyarakat dapat mencetak STNK atau plat nomor. Pelayanan pengambilan STNK dan plat nomor tetap dibuka hingga pukul 16.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan