Sinergi Kominfo Sumsel-Muba: Percepatan Pemberantasan Area Blankspot Demi Konektivitas Optimal

Percepatan Penutupan Blankspot di Muba (Foto Kominfo Muba)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam mengatasi permasalahan blankspot atau area tanpa sinyal telekomunikasi di wilayah Muba. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Selatan mengundang Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, untuk membahas langkah-langkah strategis percepatan penutupan area blankspot tersebut. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, memaparkan berbagai upaya konkret yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba, antara lain:

Penyerahan Data Akurat: Data blankspot berbasis koordinat telah diserahkan secara resmi kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

BACA JUGA:Rotasi Jabatan di Kejari Muara Enim, Kajari Lantik Kepala Seksi Pidum dan Pidsus Baru

BACA JUGA:Megawati Hangestri Kembali ke GPPI, Siap Bantu Petrokimia Gresik Raih Gelar Juara Proliga 2025

Kolaborasi Intensif dengan Provider: Koordinasi aktif terus dilakukan dengan berbagai provider telekomunikasi yang beroperasi di Sumatera Selatan, termasuk Telkom Indonesia, Icon Plus, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat, guna mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan.

Pengajuan Bantuan Provinsi: Permohonan bantuan program internet desa telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan aksesibilitas jaringan, khususnya di wilayah pedesaan.

Lebih lanjut, Dinas Kominfo Muba juga telah menyampaikan usulan percepatan pembangunan infrastruktur di area blankspot kepada berbagai pihak, termasuk:

Kementerian Kominfo RI: Usulan resmi telah disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.

DPR RI: Laporan mengenai kondisi blankspot juga telah disampaikan kepada anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan informatika.

Provider Telekomunikasi: Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur jaringan.

Herryandi Sinulingga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 56 titik blankspot yang tersebar di 72 lokasi di Kabupaten Muba dan memerlukan penanganan segera. 

Data detail mengenai lokasi-lokasi ini telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Kominfo RI untuk ditindaklanjuti. Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan menara telekomunikasi (BTS) merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan