Pemkab Muba Bahas Perbub Tentang Sistem Kerja ASN, Nah Ini Tujuanya

RAPAT, Asisten Adminitrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi pimpin rapat mengenai bahas rancangan Perbub (Foto Boim).--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Bahas Tentang Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu terungkap, saat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat pembahasan rancangan Perbub Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 09 Januari 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate. 

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi. 

Safaruddin menyampaikan, pembahasan dalam rapat ini meliputi beberapa hal yakni Sistem Kerja digunakan sebagai instrumen bagi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada Instansi pmerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

BACA JUGA:Anggota Polres OKI Pemegang Senpi Jalani Tes Psikologi

BACA JUGA:Momen HUT Ogan Ilir, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni: Tetap Berkonsentrasi Menangani Inflasi

"Penentuan kedudukan dan tanggung jawab Pejabat Fungsional dan pelaksana disesuaikan dengan struktur organisasi pada masing-masing Instansi Pemerintah dengan Pejabat Penilai Kinerja sebagai Atasan Langsung," urainya.

Lanjutnya, dari berbagai pembahasan rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"kita lakukan sesuai tahapannya yang setelah ini mungkin ada beberapa revisi kemudian baru nanti kita sampaikan kepada pihak provinsi," tuturnya. 

Sementara, Plt Kabag Organisasi Maria Ridha Ananda SE MM mengatakan, seperti yang sudah diketahui bahwasanya terdapat 5 prioritas kerja pada 5 tahun kedepan diantaranya ialah, pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi. 

"Dengan sudah ditetapkan 5 prioritas ini, maka dengan adanya rapat pembahasan rancangan peraturan bupati tentang sistem kerja (ASN) di lingkungan Pemkab Muba, sudah sejalan untuk menuju 5 prioritas tersebut," tandasnya. (*) 

Tag
Share