Pertengkaran Berujung Penusukan, Seorang Pria Dilarikan ke Rumah Sakit

Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Seorang pria bernama AY menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, yang juga merupakan rekan kerjanya di sebuah perusahaan. Peristiwa ini terjadi di depan rumah karyawan di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut di depan rumah. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui berinisial S (35) secara spontan menusuk AY menggunakan sebilah dodos.
"Keduanya bertetangga dan bekerja di perusahaan yang sama. Awalnya terjadi keributan mulut, lalu tersangka langsung menusuk korban secara tiba-tiba," ujar Iptu M. Syazili, SH MH, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH SIK MH, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Tragis! Pemuda Lahat Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil di Jalan RE Martadinata
BACA JUGA:Comeback Conor McGregor Diragukan, Joe Rogan dan Ilia Topuria Tak Yakin Bisa Bertarung Lagi
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius, yakni sekitar 20 centimeter di bagian paha kanan. AY segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sei Lilin untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Kapolsek Lalan Iptu M. Syazili langsung memerintahkan Kepala Unit Reserse (Kanit Res) Ipda Mugiono, SH, beserta anggotanya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka S dan membawanya ke Mapolsek Lalan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.
Atas perbuatannya, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. (*)