BAZNAS Muba Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 123 Mustahik UMKM di Kecamatan Lalan

Penyerahan bantuan modal usaha oleh BAZNAS Muba--
KORANHARIANMUBA.COM — Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin terus berperan aktif menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergolong mustahik.
Ketua BAZNAS Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, dalam rilis resminya menyampaikan bahwa pada hari Selasa, 22 April 2025, pihaknya telah menyalurkan bantuan tambahan modal usaha kepada para mustahik di Kecamatan Lalan.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan bantuan modal usaha untuk mustahik dari 27 desa di Kecamatan Lalan. Total ada 123 penerima yang telah lolos verifikasi data," ujar Muhammad Jaya.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Satu Tewas dan Satu Luka Berat
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini BAZNAS Muba menyalurkan bantuan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui Buku Tabungan Bank Sumsel Babel. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2.500.000,-.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan disalurkan secara aman, transparan, dan langsung kepada yang berhak menerima. Selain itu, sistem non-tunai ini juga bertujuan untuk mendorong literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM mustahik.
BAZNAS Muba berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan pada akhirnya mampu beranjak dari status mustahik menjadi muzaki di masa depan.(*)