Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru: Insentif Langsung Honorer dan Bantuan Study

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pemerintah melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru PNS, PPPK maupun honorer. Foto Humas Kemendikdasmen--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah progresif dalam mempercepat peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru, mencakup status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.

Menurut pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, inisiatif percepatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan kesejahteraan dan kemampuan profesional para pendidik.

Beliau menyampaikan bahwa belum lama ini, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025, Presiden telah merealisasikan peningkatan tunjangan bagi guru ASN PPPK dan guru honorer yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

BACA JUGA:Impian Warga Cinta Damai: Jalan Poros Desa yang Mendambakan Sentuhan Aspal

BACA JUGA:Ubi Kayu: Sumber Energi dan Nutrisi Tersembunyi untuk Kesehatan Prima

Dalam waktu dekat, Menteri Mu'ti mengumumkan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan program bantuan finansial yang ditujukan khusus untuk guru honorer melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing.

Pemberian insentif ini diprioritaskan bagi para guru non-ASN yang belum mengantongi sertifikasi pendidik. Menteri Mu'ti menegaskan bahwa fokus Presiden tidak hanya tertuju pada guru bersertifikasi dari berbagai status kepegawaian, melainkan juga memberikan perhatian kepada guru honorer yang belum memenuhi kualifikasi tersebut, dengan memberikan insentif bulanan yang akan ditransfer secara langsung.

Lebih lanjut, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).

 Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari arahan Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong KAMMI Sebagai Wadah Persiapan Generasi Muda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Konsumsi Rutin Bayam Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Jaga Kesehatan Mata, dan Cegah Anemia

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh guru mendapatkan hak profesional dan kesempatan untuk mengembangkan kualifikasi akademik mereka.

Adapun besaran bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 3 juta setiap semester bagi guru yang belum mencapai jenjang pendidikan D4 atau S1.

Pada peringatan HGN 2024, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan, yaitu terdapat 295 ribu guru yang belum bergelar sarjana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan