Gadis 16 Tahun Dibacok Suami Siri, Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri

Wanita Dibacok Suami Siri--
KORANHARIANMUBA.COM- Peristiwa tragis terjadi di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa 29 April 2025 dini hari. Seorang gadis belia berusia 16 tahun, Putri, menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok oleh suami sirinya, Heru Pratama (25).
Kejadian mengerikan ini berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah kontrakan yang mereka tempati. Diketahui, pelaku nekat menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah terlibat cekcok mulut.
Menurut informasi, pertengkaran bermula saat Heru pulang larut malam dan disambut dengan nada kesal oleh Putri. Emosi tak terkendali, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang Putri yang tengah beristirahat.
BACA JUGA:Pelajar SMA di Lubuk Linggau Diduga Dikeroyok 10 Kakak Kelas, Korban Alami Luka Serius di Kepala
BACA JUGA:Jelang Musim Kemarau, Manggala Agni Gencar Patroli Cegah Karhutla di OKI
Korban mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya leher, bahu, lengan, kepala, serta wajah. Bahkan luka di bagian pipi kiri mengenai telinga hingga nyaris putus. Putri langsung dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk penanganan medis intensif.
Aksi kekerasan itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Kartina dan suaminya. Saat mereka datang, pelaku langsung kabur membawa senjata tajam.
Polsek Talang Kelapa yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Hanya dalam waktu dua jam, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Letjen Harun, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Kelapa dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Herli Setiawan.
Atas perbuatannya, Heru Pratama dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban luka serius.(*)