Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Emak-Emak di Sukodadi dalam Waktu 4 Jam

Pelaku berhasil diamankan Polsek Sukarami--
KORANHARIANMUBA.COM– Kurang dari empat jam pascakejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya yang terjadi di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin malam 5 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Turyati (59), ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah dan tertelungkup di dalam rumahnya yang sekaligus berfungsi sebagai warung. Kejadian ini sontak menggegerkan warga Perumahan Griya Bersama, Boster RT 05 RW 01.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Praktik Oplosan Solar Pertamina dengan Minyak Ilegal Asal Muba
BACA JUGA:Warga Serigeni Baru Dikejutkan Penemuan Mayat Mr X di Sungai Komering
"Iya, benar (sudah ditangkap)," singkat Kompol Alex saat dikonfirmasi pada Selasa 6 Mei 2025.
Salah satu perwira menyebut dalam pesan WhatsApp, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap hanya dalam waktu empat jam setelah laporan diterima.
Dugaan awal mengarah pada motif perampokan, mengingat korban saat kejadian sedang sendirian menjaga warung dan sempat terdengar keributan tak lama setelah waktu salat Magrib. Anak-anak korban diketahui sudah tidak tinggal bersama.
Jenazah korban telah dievakuasi oleh tim Inafis Polrestabes Palembang ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi pasti kejadian sembari memproses hukum pelaku yang telah ditangkap.(*)