Polres Muba Amankan Belasan Terduga Pemalak dalam Operasi Sikat Musi

Polres Muba--
KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam kurun waktu empat hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) beserta jajaran kepolisian sektor berhasil mengamankan total 13 oramg yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
"Benar, selama empat hari Operasi Sikat Musi 2025 berjalan, kami telah mengamankan 13 orang terkait kasus pungli di jalan," ungkap Plh Kasi Humas Polres Muba AKP Nazaruddin, SE, MSi, mewakili Kabag OPS Polres Muba Kompol Toni Arman, SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).
Nazaruddin menjelaskan , bahwa penangkapan para pelaku pungli ini dilakukan karena aktivitas mereka telah menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan yang melintas.
BACA JUGA:Apresiasi Ketertiban Berlalu Lintas, Polres Muba Raih Penghargaan
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2025 Menggebrak Pasar SUV dengan Desain Agresif dan Teknologi Terkini!
Identitas ketiga belas pelaku yang diamankan adalah Na (64), JD (25), PB (26), LK (26), RA (20), RO (42), YI (46), SA (41), NO (25), AM (30), AA (25), SI (38), SMI (50), dan AT (25).
Lebih lanjut, Nazaruddin menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Muba untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Muba dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Dalam hal ini, Polres Muba akan terus mengambil tindakan tegas untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum kami," pungkas Nazaruddin