Pemprov Sumsel Dukung Program Makan Siang Gratis, Minta Kabupaten/Kota Siapkan Lahan SPPG

Sekda Prov Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, secara virtual menghadiri paparan dari Badan Gizi Nasional (BGN)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan dukungan penuh terhadap program makan siang gratis dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, secara virtual menghadiri paparan dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada Sabtu (10/5/2025) di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur.

Paparan ini membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Apresiasi Satgas Judol, Penurunan Transaksi Judi Online hingga 80 Persen

BACA JUGA:Warga Srigunung dan Cinta Damai Masih Protes Bau Tak Sedap, Diduga Dari Pabrik Kelapa Sawit

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan program makan siang gratis bagi siswa-siswi di Sumsel. Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan bagi pembangunan SPPG di setiap kabupaten/kota.

Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, menyampaikan target penyelesaian pembangunan SPPG dan Dapur Sehat pada September 2025. Ia meminta para Sekretaris Daerah untuk segera mendata tiga lokasi tanah bersertifikat untuk ditinjau BGN. Feedback terkait lahan diharapkan diterima paling lambat 15 Mei 2025, dengan target pembahasan izin lahan selesai pada 18 Mei 2025.

Spesifikasi lahan yang dibutuhkan adalah:

  • Luas 800-1.000 m² dengan lebar minimal 25 meter.
  • Status hak tanah bersertifikat.
  • Lokasi dekat dengan lingkungan sekolah.
  • Kondisi tanah darat dan siap bangun.
  • Tersedia jaringan listrik PLN dan sumber air (tanah atau PDAM).
  • Akses jalan menuju lahan minimal 3 meter.
  • Lingkungan yang higienis, tidak dekat dengan tempat pembuangan akhir.

Menanggapi hal ini, Sekda Edward Candra menginstruksikan seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota untuk segera memberikan data tiga lokasi tanah potensial kepada BGN, terutama melalui bidang aset.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa penandatanganan MoU rencananya akan dilaksanakan pada 15 Mei 2025, setelah Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-79.

Ia mengimbau para Sekda untuk melaporkan hal ini kepada kepala daerah masing-masing dan mengajak mereka hadir dalam rapat paripurna tersebut, yang akan dilanjutkan dengan agenda MoU bersama BGN.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Sekretaris Daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan