Dirpatnal Tekankan Pengawasan Ketat Layanan Dasar di Lapas Padat Hunian, Kalapas Sekayu Ikuti Arahan

Pengarahan Virtual --
KORANHARIANMUBA.COM— Kepala Lapas Kelas IIA Sekayu, Aris Sakuriyadi, bersama jajaran mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpatnal Ditjenpas), Lilik Sujandi, pada Sabtu 10 Mei 2025.
Pengarahan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kepekaan dalam pengelolaan Lapas, terutama di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikenal memiliki Lapas dengan tingkat kepadatan tinggi.
Dalam arahannya, Lilik Sujandi mengingatkan bahwa pendekatan administratif seperti SOP saja tidak cukup untuk mengelola Lapas dengan jumlah penghuni yang besar. Ia menekankan perlunya sensitivitas, ketegasan dalam pengawasan, dan kebijakan yang manusiawi agar stabilitas dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Tangkap Lagi Pelaku Perampokan di Keban I, Karangan Bunga Banjiri Mapolsek
BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Lapas Lubuk Linggau, Dorong Peningkatan Layanan dan Zona Integritas
“Wilayah Sumsel menjadi perhatian utama karena kepadatan hunian. Kita butuh kepekaan dalam penegakan, bukan hanya patuh prosedur,” tegasnya.
Salah satu fokus utama pengarahan adalah soal layanan dasar bagi warga binaan, khususnya makanan, layanan kesehatan, dan pengelolaan kantin. Lilik meminta seluruh jajaran Lapas agar memperhatikan secara detail kualitas serta harga barang di kantin, serta menghindari adanya pengelolaan kantin oleh pihak tidak resmi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Kualitas dan kuantitas bahan makanan harus dijaga. Kantin bukan ladang komersial, tapi bagian dari pelayanan yang mencerminkan integritas Kalapas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kenyamanan warga binaan dalam menerima layanan sangat memengaruhi rasa hormat dan kepercayaan mereka kepada petugas. Bila layanan dasar diabaikan, kata Lilik, maka potensi pembiaran dan konflik bisa meningkat.
“Kepuasan warga binaan terhadap pelayanan menjadi cerminan profesionalisme petugas. Jangan sampai kehilangan wibawa karena lalai memberi layanan yang layak,” tegasnya.
Dalam konteks kepemimpinan, Lilik menekankan bahwa pengambilan keputusan harus dilandasi kepekaan terhadap situasi sosial dan psikologis di dalam Lapas. Menurutnya, kebijakan yang tidak manusiawi bisa memicu ketidaknyamanan hingga konflik.
“Kita menghadapi risiko yang tidak selalu terlihat di permukaan. Maka, kebijakan harus menyentuh aspek kemanusiaan agar tidak menimbulkan gejolak,” pungkasnya.
Arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Sekayu, untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan, serta membangun budaya kerja yang responsif dan berintegritas demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman dan humanis.(*)