Pengungkapan Kasus Curanmor di Babat Toman: Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Pencuri diamankan --

KORANHARIANMUBA.COM,- Aparat kepolisian dari Polsek Babat Toman berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (26), warga Plakat Tinggi, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian pelaku yang masih berada di wilayah Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dengan nomor polisi BG 6557 BZ keluaran tahun 2019, yang merupakan hasil curian.

BACA JUGA:Temuan Tiga Isi Perut Sapi Gegerkan Warga Pangkalan Balai, Diduga Aksi Pencurian Sadis

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Tangkap Lagi Pelaku Perampokan di Keban I, Karangan Bunga Banjiri Mapolsek

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Kamis dini hari (1 Mei 2025) di kediaman korban, Riki (50), di Dusun III Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman.

Modus operandi pelaku terungkap saat ia datang ke rumah korban diantar oleh temannya, kemudian memanfaatkan situasi dengan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T yang telah dipersiapkannya,

Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hapis Zulpadli, menduga bahwa pelaku merupakan spesialis curanmor dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan