Gaji Sopir Feeder Musi Emas Terlambat, Pemkot Palembang Pastikan Dibayarkan Besok

Mobil Angkutan Feeder LRT --

KORANHARIANMUBA.COM- Pemerintah Kota Palembang memastikan hak para sopir angkutan Feeder Musi Emas akan segera dibayarkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa gaji sopir yang sempat tertunda tersebut akan dicairkan paling lambat besok.

"Insyaallah, paling lambat besok para sopir angkutan Feeder Musi Emas menerima haknya," ujar Aprizal, Rabu 14 Mei 2025, usai berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena proses administrasi internal di PT Transportasi Global Mandiri (TGM), selaku pengelola layanan Feeder Musi Emas. Dana dari Pemerintah Kota Palembang sudah dialokasikan dan tinggal diserahkan kepada PT TGM untuk diteruskan ke para sopir.

BACA JUGA: Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Pasar Murah Peringatan HUT ke-79, Pastikan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Marco Polo, Sang Pengembara yang Meretas Jalur Sutra dan Mengungkap Misteri Timur

"Ini murni persoalan administrasi dari PT TGM. Pemkot akan segera menyerahkan dananya, Insyaallah besok tuntas," tegasnya.

Sementara itu, salah satu sopir Feeder Musi Emas yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan keterlambatan pembayaran gaji yang sudah menjadi masalah rutin. Meski demikian, ia mengapresiasi kenyamanan bekerja di layanan Feeder yang lebih tertib dibanding pengalaman sebelumnya sebagai sopir angkot selama 20 tahun.

"Kerjanya nyaman, mobil bersih, pakai AC, tapi gaji selalu telat. Musik saja tidak boleh nyala, harus disiplin. Sayangnya, hak kami sering terlambat dibayarkan," ujarnya, Selasa 13 Mei 2025.

Ia yang bertugas di Koridor 5 (Rute OPI Mall - Tegal Binangun) juga menjelaskan bahwa saat ini ada 8 koridor Feeder Musi Emas yang terintegrasi dengan LRT, dengan sekitar 70 sopir yang bertugas.

"Setiap koridor ada 5 unit mobil. Kami kerja keras kejar target 17 retase per hari, dari pagi sampai malam. Tapi gaji selalu lambat," keluhnya.

Selain masalah gaji, para sopir juga menyoroti belum adanya realisasi hak-hak lain seperti BPJS Ketenagakerjaan yang tercantum dalam kontrak kerja.

"Kami berharap pihak pengelola segera memperbaiki manajemen pembayaran. Jangan sampai hak kami terus-menerus terabaikan," pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan