Baca Koran harian Muba Online

Gerebek Kafe di Palembang, 59 Pengunjung Positif Narkoba

Gerebek Kafe di Palembang--

KORANHARIANMUBA.COM – Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan dan razia di salah satu tempat hiburan malam, Kafe Dairi, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Jumat dini hari 23 Mei 2025.

Dalam razia tersebut, sebanyak 59 orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari 47 pria dan 12 wanita. Seluruhnya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin di tempat-tempat hiburan malam, menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

BACA JUGA:Penguatan Sinergi: Desa Bukit Jaya Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin Forum Komunikasi BPD Sungai Lilin

Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, puluhan pengunjung terbukti menggunakan narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya sebilah senjata tajam yang ditemukan di lantai, setengah butir pil ekstasi berwarna pink, satu bundel sabu, serta plastik klip berisi sisa ekstasi.

Situasi sempat ricuh saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung berusaha kabur, bahkan ada yang memanjat tembok dan bersembunyi di kamar mandi. Namun upaya pelarian berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas di lapangan.

“Saya lari karena panik saja, Pak,” ujar salah satu pengunjung yang turut diamankan.

Kompol Faisal menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan