Satnarkoba Polres Banyuasin Gelar Razia di Kafe-Kafe Tanjung Api-Api, Semua Pengunjung Negatif Narkoba
Petugas menggeledah pengunjung tempat hiburan malam--
KORANHARIANMUBA.COM – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayahnya, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuasin menggelar razia di sejumlah kafe yang berada di sepanjang Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman Syahputra, bersama puluhan personel Satnarkoba lainnya.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra, Sabtu 24 Mei 2025.
BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Babat Supat
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Petani, BPDP dan Ditjen Perkebunan Gelar Pelatihan SDM Sawit di Palembang
Beberapa kafe yang menjadi sasaran razia di antaranya adalah Kafe Eka, Kafe Amel, Kafe Diana, dan Kafe Pakde Suhar.
Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan memeriksa urine beberapa di antaranya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
"Kami tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dalam razia ini. Namun, kami memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan minuman keras," tegas Dian.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.
"Polri akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di masyarakat," pungkasnya.(*)