Kaget di Telepon Saudara, Istri Sah Digerebek Warga Bersama Pria Idaman Lain di Palembang

--
KORANHARIANMUBA.COM,- Nasib nahas menimpa Hermanto (44), warga Dusun I, Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ia harus menelan pil pahit saat menerima telepon dari saudara perempuannya yang mengabarkan bahwa istri sahnya, LP (33), digerebek warga bersama seorang pria idaman lain (PIL) berinisial DA di sebuah rumah di Jalan Letnan Murod, Lorong Cempedak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 23.12 WIB.
Tak terima dengan perbuatan istrinya, Hermanto segera melaporkan DA dan LP atas dugaan perzinahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat, 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Remaja di Lubuk Linggau Curi Barang Orang Tua, Dilaporkan Sang Ayah ke Polisi
BACA JUGA:Poco M7 Pro Meluncur: Performa Maksimal dan Fitur Unggulan di Segmen Menengah
Menurut Hermanto, kejadian ini bermula ketika ia menerima kabar dari saudara perempuannya bahwa sang istri digerebek warga saat berduaan di dalam sebuah rumah. Saudara perempuannya menjelaskan bahwa terlapor DA datang menemui LP di lokasi kejadian pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Melihat ada kecurigaan, maka saksi dan warga mendatangi TKP dan menggerebek keduanya. Dan mendapati keduanya sedang berada di dalam rumah tersebut," tutur Hermanto.
Merasa dirugikan sebagai suami sah, Hermanto pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan dengan Pasal 284 KUHP. "Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.