Di Hadapan BPK Wilayah VI, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Majukan Budaya Daerah

Bupati Muba HM.Toha Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lestarikan Kebudayaan--
KORANHARIANMUBA.COM,- Budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi penting bagi peradaban masa depan. Menyadari hal tersebut, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung kebijakan pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Ajakan ini disampaikan Bupati Toha saat menerima kunjungan jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Selasa (27/5/2025).
BACA JUGA:Kolaborasi 112 dan 119: Wujud Nyata Pelayanan Kesehatan Prima di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Ponpes Ash-Shiddiqiyah Luluskan 100% Santri, Pemkab Muba Perkuat Dukungan Pendidikan Keagamaan
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto, M.H., Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, A.P., serta Kabag Prokopim Agung Perdana, S.STP., M.Si., Perencana BPK Wilayah VI T.M. Rizal, PPNPM Kementerian Kebudayaan Bayu Satria, AIP BPK Wilayah VI Wanda Lesmana, dan Ketua Dewan Kesenian Sumsel Iqbal Rudianto.
“Kabupaten Muba memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Warisan budaya bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat kita,” tegas Bupati Toha.
Karena itu, lanjutnya, "Pemerintah daerah terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya melalui langkah-langkah konkret dan terstruktur serta mendukung program pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat.”
Regulasi Penting
Sejumlah regulasi penting telah diterbitkan sebagai bentuk komitmen tersebut, antara lain:
- Peraturan Bupati No. 54 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Kesenian, Kebudayaan, serta Situs Sejarah dan Tradisi Musi Banyuasin.
- Keputusan Bupati No. 104/KPTS-DIKBUD/2025 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
- Peraturan Daerah Kabupaten Muba No. 4 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
- Keputusan Bupati Muba No. 6658/KPTS-DIKBUD/2023 tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muba Periode 2023–2027.
Program Strategis