Muba Menuju Desa Cerdas Digital dengan Standar Nasional

Muba Menuju Desa Cerdas Digital dengan Standar Nasional --
KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan.
Ini terdiri dari 229 desa dan 13 kelurahan, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal.
Dari total tersebut, 221 website telah aktif sepenuhnya, sedangkan 21 website lainnya masih dalam proses pengaktifan oleh tim teknis Diskominfo Muba.
BACA JUGA:Rusa Totol di Rumah Dinas Bupati Muba, Wisata Fauna Gratis yang Bikin Liburan Keluarga Makin Seru
BACA JUGA:Perawat RSUD Sungai Lilin Raih Beasiswa S2 di Belanda, Bupati Muba Bangga
Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, sehingga semua desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki website aktif untuk informasi dan pelayanan digital.
Pengembangan website desa merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, dan Diskominfo Kabupaten Sumedang.
Website ini disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, menjadikannya lebih relevan bagi masyarakat. Semua website diberikan secara gratis sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa.
Website-website desa dilengkapi dengan profil lengkap, mencakup potensi unggulan seperti objek wisata, UMKM, kegiatan sosial, dan informasi pelayanan administrasi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong perangkat desa untuk aktif menginformasikan perkembangan terkini, memudahkan masyarakat mengikuti kemajuan desa.
Inisiatif digitalisasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2025.
Semua website desa di Musi Banyuasin akan diarahkan menggunakan domain standar nasional “namadesa.id” untuk mendukung integrasi sistem dan penguatan identitas digital desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa peralihan ke domain desa.id bukan hanya soal alamat web, tetapi juga penataan sistem pemerintahan digital di tingkat desa.
Kepala Bidang Persandian, Jerry Rinoldy, menekankan pentingnya keamanan informasi dalam proses ini. Penggunaan domain resmi seperti desa.id membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan serta ancaman siber.
Dukungan Sistem Desa Digital