Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Cereme

Pengedar Narkoba Ditangkap--

KORANHARIANMUBA.COM— Tim Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap Muhammad Azhari (28), seorang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Lubuk Linggau.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak coklat merek Chocolatos yang di dalamnya berisi satu paket sabu seberat 10,67 gram. Selain itu, ditemukan juga sebungkus rokok, plastik kresek warna putih, tas selempang hitam merk Polo Danny, serta sebuah ponsel Realme C11 warna Iron Grey.

BACA JUGA: Puluhan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Desa Tirta Mulya, Banyuasin

BACA JUGA:Puluhan Personel Polsek Teluk Gelam Amankan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamudin, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang berada di lokasi, dan petugas menemukan barang bukti di dalam tas selempangnya.

“Barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan dalam kotak coklat berhasil kami amankan. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Najamudin.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan