Pemprov Sumsel dan KPK RI Perkokoh Komitmen Pemberantasan Korupsi: Fokus pada Tata Kelola Transparan dan Akunt

Pemprov Sumsel dan KPK RI Perkokoh Komitmen Pemberantasan Korupsi--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra MH, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPK RI.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, dari Auditorium Bina Praja melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra menegaskan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.

BACA JUGA:Piala Gubernur Sumsel 2025 Resmi Bergulir: 28 Tim OPD Berkompetisi, Herman Deru Tekankan Semangat Silaturahmi

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Turut Gerakkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung di Desa Gasing

Edward menyoroti bahwa kedua area ini sangat strategis dan rentan terhadap penyimpangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap program MCSP yang diinisiasi oleh KPK.

Edward Candra menambahkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen kuat dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini harus diimbangi dengan pembangunan sistem yang andal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasil, merupakan fondasi penting dalam pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel harus ditegakkan.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Turut Gerakkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung di Desa Gasing

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Optimalkan Persinyalan Elektrik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi

Lebih lanjut, Edward juga menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah, dari perencanaan hingga penghapusan aset, perlu menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, nilai ekonomis, dan kepastian nilai.

"Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari aset tersebut," tambahnya. Edward menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK dalam menyelenggarakan rakor ini, mengungkapkan terima kasih atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menutup pernyataannya, Sekda Edward Candra menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga memohon agar KPK terus memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara holistik

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan