Pemkab Muba Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Sinergi Lintas Instansi dalam Rapat TIMPORA

Pemkab Muba Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Sinergi Lintas Instansi dalam Rapat TIMPORA--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya.

Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Rabu, 4 Juni 2025, yang bertempat di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, H. Tabrani Rizki, secara resmi membuka acara ini, mewakili Bupati H. M. Toha.

BACA JUGA: Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik

BACA JUGA:Polres Muba Bangun Gedung SPPG Dukung Program Gizi Nasional

Dalam sambutannya, Tabrani Rizki menekankan peran krusial TIMPORA sebagai forum strategis lintas instansi. Ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk pertukaran informasi, koordinasi, dan deteksi dini terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari perlintasan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Muba.

"Melalui rapat ini, kami berharap terbangunnya komunikasi yang solid antarinstansi agar pengawasan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berorientasi pada stabilitas keamanan daerah," tegas Tabrani.

Tabrani Rizki juga menyoroti adanya perubahan regulasi dasar hukum pembentukan TIMPORA, dari Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.

Perubahan ini, menurut Tabrani, menandai peningkatan peran dan fungsi TIMPORA sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara.

BACA JUGA:Cepat Tanggap, Damkar Muba dan Warga Berhasil Kendalikan Api: Empat Rumah Ludes Terbakar di Dawas

BACA JUGA:Kecewa Tak Berangkat Haji Tahun Ini, Wendi Cagur dan Istri Ikhlas Menerima Takdir

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk menjaga kepentingan negara dan daerah dari dampak negatif globalisasi, khususnya dalam hal migrasi lintas negara.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Albert Djelius, menyampaikan apresiasinya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan Forkopimda atas dukungan nyata terhadap tugas-tugas keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Albert juga menekankan bahwa pengawasan orang asing harus bersifat preventif dan proaktif, di samping aspek represif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita harus membangun sinergi yang kuat antarinstansi, karena keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dicapai sendiri. Ini tugas kolektif, yang jika dijalankan dengan kompak, akan memperkuat daya tahan daerah terhadap potensi ancaman dari luar," pungkasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk Badan Kesbangpol, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengonsolidasikan langkah-langkah strategis dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Muba.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan