Perjuangkan Skema Pensiun untuk PPPK Sumsel

Perjuangkan Skema Pensiun untuk PPPK Sumsel--

KORANHARIANMUBA.COM,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel sedang mengupayakan skema dana pensiun bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Taspen, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, yang digelar di The Sultan Convention Center Palembang pada Kamis, 5 Juni 2025. Kehadiran perwakilan PT Taspen dalam acara tersebut merupakan indikasi awal dari langkah koordinasi yang sedang dijalin untuk membahas formulasi skema dana pensiun bagi PPPK.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Lantik 3.077 PPPK Tahap I, Perkuat Pelayanan Publik Sumsel

BACA JUGA:Perayaan Idul Adha 1446 H di Musi Banyuasin: Khidmat, Meriah, dan Penuh Makna

"Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya," ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Menurutnya, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap, mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.

Gubernur menambahkan bahwa skema pensiun ini sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Selain masalah pensiun, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK. Ia meminta agar para PPPK tidak hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.

"Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik," tegasnya

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan