Satres Narkoba Polres OKI Gerebek Pondok Narkoba di Mangun Jaya, Satu Pelaku Diamankan

Pengedar Narkoba Ditangkap--

KORANHARIANMUBA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Kamis 5 Juni 2025 siang, tim gabungan Polres OKI bersama Polsek SP Padang berhasil menggerebek sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Warga menduga lokasi itu kerap menjadi tempat konsumsi dan transaksi narkoba.

BACA JUGA:Diduga Hendak Menyalip, Mobil Pick Up Sebabkan Kecelakaan Maut di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Semangat Berbagi di Iduladha: Desa Bukit Jaya Kurban 25 Sapi dan 11 Kambing

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasat Narkoba Iptu Adrian Chandra SH MH mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima sekaligus bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional dalam mendukung Astacita Presiden RI.

“Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat peredaran narkoba. Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkap Iptu Adrian Chandra, Jumat 6 Juni 2025.

Sebelum penggerebekan, sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan menggelar apel persiapan di Mapolres OKI. Sebanyak 20 personel Polres OKI dan 3 personel dari Polsek SP Padang diterjunkan ke lokasi. Setibanya di pondok yang dimaksud, penggerebekan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga dan perangkat desa setempat.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.K (38), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

4 bungkus plastik bening berisi diduga sabu-sabu, 2 bungkus plastik masing-masing berisi 1 butir tablet ekstasi berwarna oranye, Uang tunai sebesar Rp200.000, 1 timbangan digital, 1 bundel plastik klip bening kosong.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian.

Tak hanya itu, pondok-pondok yang diduga menjadi sarang aktivitas narkotika tersebut langsung dirobohkan dan dibakar di tempat, berdasarkan kesepakatan bersama warga dan perangkat desa.

“Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah OKI. Kami akan terus bertindak tegas,” tegas Kasat Narkoba.

Penggerebekan yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB ini berjalan lancar, aman, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Peristiwa tersebut bahkan menjadi viral di media sosial usai diunggah akun lokal ogankomeringilir.info.

Polres OKI mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. "Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika," tutup Kasat.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan