4 Kurir Narkoba Diamankan di Ogan Ilir, Ribuan Pil Ekstasi dan 4 Kg Sabu Disita Polisi

Mobil Bandar Narkoba hancur setelah kejar-kejaran dengan polisi --

KORANHARIANMUBA.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Sebanyak empat orang kurir berhasil ditangkap di Kabupaten Ogan Ilir bersama barang bukti 4.306 gram sabu-sabu dan 23.422 butir pil ekstasi berlogo TMT warna pink.

Penggerebekan berlangsung dramatis pada Minggu malam, 8 Juni 2025, di kawasan Simpang Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai.

Penangkapan dilakukan dengan metode undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli.

BACA JUGA:Bengkel Tambal Ban di Kayuagung Terbakar, Api Sempat Gegerkan Warga

BACA JUGA:Jembatan Air Durian Diganti, Lalu Lintas Dialihkan Lewat Jembatan Bailey di Muba

“Namun saat transaksi, salah satu pelaku menyadari petugas adalah polisi dan memberi tahu rekan-rekannya yang berada di dalam mobil,” ungkap Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, saat konferensi pers, Rabu

Mengetahui penyamaran polisi terbongkar, tiga kurir lain yang berada di dalam mobil Daihatsu Terios hitam langsung mencoba kabur dan menabrakkan mobil ke arah kendaraan petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ban belakang mobil, hingga akhirnya kendaraan terguling.

Satu tersangka mengalami luka di bagian kaki dan perut akibat mobil terguling. Saat ini pelaku telah menjalani perawatan dan seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Sumsel.

Empat tersangka yang diamankan di lokasi yakni Sobirin, Eko Suseno, Basri, dan Zulkarnain—semuanya warga Ogan Ilir.

Selain barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dan mobil Daihatsu Terios yang digunakan saat transaksi.

Tak berhenti di situ, penyelidikan masih berlanjut. Polisi tengah memburu bandar besar berinisial DOA yang diduga sebagai pemilik gudang narkoba di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

“Identitas DOA sudah kami kantongi, dan tim masih bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tegas Harissandi.

Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar, terutama setelah mobil Terios hitam dengan nomor polisi BG 1494 TM ditemukan dalam kondisi terbalik di Jalan Raya Tanjung Raja–Cinta Manis, tepat di depan PT Roesli Taher. Penangkapan itu juga viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Dalam operasi lanjutan, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka lain yakni BS, EO, dan NN, yang disebut-sebut sebagai jaringan pengedar dari Kecamatan Pemulutan Selatan.

Dengan penangkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan