Demo Blokir Jalinsum, Warga Ultimatum Bupati dan DPRD Musi Rawas Utara Terkait Tambang Ilegal

Demo masyarakat Muratara--
KORANHARIANMUBA.COM– Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara pada Jumat pagi 13 Juni 2025 memuncak dengan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Rawas Ulu.
Aksi dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari Sungai Rawas.
Puluhan massa yang turun ke jalan menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang disebut telah merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Rawas.
BACA JUGA:Tebar Semangat Literasi Bersama Hj. Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda
Massa baru bersedia membubarkan diri setelah Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, turun langsung menemui para pengunjuk rasa dan mengajak berdialog. Meski demikian, kekecewaan tetap disuarakan oleh para demonstran.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati di tengah aksi. Namun, mereka menyesalkan belum adanya komitmen tegas untuk menghentikan operasional PETI.
Aliansi bahkan menilai Bupati Devi Suhartoni dan DPRD Musi Rawas Utara bersikap pasif dan gagal dalam menjalankan tugas pengawasan serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Lima Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara:
1. Mengkritik keras sikap pasif Bupati dan DPRD Musi Rawas Utara atas kelalaian mereka dalam menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang telah mencemari Sungai Rawas.
2. Mendesak Bupati untuk segera menutup seluruh aktivitas PETI dan mengevakuasi alat berat yang masih beroperasi di sekitar aliran sungai.
3. Menuntut tindakan nyata dalam waktu tiga hari sejak pernyataan ini disampaikan.
4. Mengancam aksi lanjutan yang lebih besar dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi.
5. Menuntut mundur Bupati dan seluruh anggota DPRD jika tetap tidak ada tindakan nyata, karena dianggap telah gagal menjalankan amanah rakyat.
Aksi ini menunjukkan meningkatnya keresahan warga atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang emas ilegal. Mereka berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindak pelaku tambang ilegal dan memulihkan kembali ekosistem Sungai Rawas yang kini tercemar.