Pengedar Narkoba di Lawang Wetan Ditangkap, 51 Paket Sabu Disita

Paket sabu yang berhasil diamankan--

KORANHARIANMUBA.COM,-Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya terus dibuktikan.

Seorang pria berinisial BH (39), atau yang diketahui bernama Bambang Hermansyah, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muba karena diduga mengedarkan sabu di kediamannya di Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas BH di rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Angga Wibowo langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terang IPTU Budi Mulya.

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Gelar Senam Sehat di Destinasi Wisata Telaga Sena

BACA JUGA:Mayat Sunaryo Ditemukan Tangan Terikat dan Luka di Kepala, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Ini termasuk 51 paket sabu siap edar dengan berat bruto 10,45 gram, 3 plastik klip bening, satu kotak kaleng rokok, sebuah handphone Nokia berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp1.670.000. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa BH adalah seorang pengedar narkotika.

Saat ini, BH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan sampel urine tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Labfor Palembang.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan lain yang terlibat,” tambah IPTU Budi, menegaskan upaya Polres Muba untuk memberantas tuntas peredaran narkoba

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan